Cara beternak anjing di zona kota

djygf (1)
djygf (2)

Untuk mengatur yang beradabperilaku memelihara anjingdalam masyarakat, menciptakan lingkungan hidup yang tenang dan nyaman, melindungi kesehatan dan keselamatan pribadi seluruh penghuni, mengurangi perselisihan lingkungan yang disebabkan oleh pemeliharaan anjing, dan menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab, dengan ini komite lingkungan masyarakat mengusulkan kepada semua yang memelihara anjing :

1. Sesuai dengan peraturan, daftarkan anjing anda untuk pendaftaran setelah memelihara anjing;

2. Tetap rutin melakukan penyuntikan vaksin terkait pada anjing peliharaan dan melakukan pemeriksaan fisik rutin setiap tahun;

3. Harap gunakan tali pengikat ketika Anda pergi jalan-jalan dengan anjing Anda, dan usahakan untuk menghindari kontak dekat dengan anak-anak, orang tua, wanita hamil dan orang lain, dan hal ini tidak akan mempengaruhi hak hukum penduduk yang tidak memelihara anjing;

4. Anjing tidak diperbolehkan buang air kecil dan besar dimanapun di tempat umum seperti peron dan koridor komunitas.Kalau ada kotorannya, tolongmenjemputitubuang air besar dengan kantong kotoran anjing, dan membuangnya ke tempat sampah untuk menjaga kebersihan tempat umum;

5. Jagalah sikap bertetangga dan silaturahmi yang baik.Harap kenakan alat gonggongan untuk anjing yang berisik pada larut malam dan dini hari, agar tidak mengganggu kehidupan orang lain karena gonggongan anjing;

6. Secara aktif mempelajari pengetahuan yang relevan tentang pemeliharaan anjing secara ilmiah, dan melaksanakan perawatan dan pelatihan paling dasar bagi anjing peliharaan, seperti tidak menggonggong sembarangan, tidak menggigit orang asing dan pelatihan lainnya.

Terciptanya lingkungan masyarakat yang serasi, bersih, dan rapi memerlukan dukungan dan kerjasama Anda semua.


Waktu posting: 03-03-2023